Skip to main content

Posts

Misbakhun : Penjara Tempat Yang Membebaskan Saya Dari Rasa Takut

Sumber : Google Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang pernah mendapatudingan terkait kasus Misbakhun korupsi dan dijatuhkan hukuman 2 tahun, namu setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun  secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi. Selepas kasus Misbakhun  korupsi yang pernah membuatnya diam di dalam penjara, rupanya hal tersebut tidak membuat seorang Misbakhun kehilangan semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras,  malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih tegar  berani dan kuat dalam ndunia yang saat ini beliau jalani.  "Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun. Dalam kasus Misbkahun sendiri  beliau merasa mendapaktan hikmah dan sebuah pelajaran yan...

Tekanan Kepada KPK Untuk Segera Tuntaskan Kasus Bank Century Misbakhun Teringat Kasusnya

Sumber : Google Setelah keputusan dari  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus Bank Century, dan dimana pada saat itu nama Wakil Presiden Boediono juga kembali ramai di perbincangkan. Kini KPK kembali mendapatkan tekanan untuk segera menuntaskan kasus Bank Century. Terkait kasus tersebut Misbakhun Politisi Partai Golkar seakan kembali di ingatkan dengan masa lalu di mana saat dirinya menjadi tersangka Misbakhun korupsi. Beliau memang pernah dipenjara 2 tahun karena kasus Misbakhun korupsi ini saat masih menjadi anggota Fraksi PKS pada 2004-2009, Akan tetapi, setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan secara murni semua tuduhan terkait Misbakun korupsi. "Dulu waktu kita memulai hak angket ini dan ada dalam tim Pansus Century ini saya ini jadi korban untuk tidak jadi anggota DPR lagi, saya pindah partai biar enggak ditenggelamkan," ujar Misbhakun.  Meski begitu, kasus Misbakhun tidak membuat diri Misbakhun send...

Terkait Kasus Misbkahun Korupsi Seharusnya Di Jadikan Pelajaran Oleh Para Penguasa

Sumber : Google Mukhammad Misbkahun  seorang politikus yang dimana di dalam karir politiknya sempat tersandung kasus Misbkaun korupsi. Dalam perjalanan di dunia politik seharusnya  kasus Misbakhun korupsi dapat di jadikan contoh untuk setiap para penguasa agar tidak lagi menyalahgunkan kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus Misbakhun korupsi yang terjadi beberapa tahun lalu nampaknya tidak begitu saja dilupakan, pasalnya karna kasus Misbkahun tersebutlah seorang Misbakhun harus merasakan bagai mana rasanya tidur di dalam penjara. Sebagaimana berdasarkan pengalam yang Misbakhun ceritakan saat beliau pertama ditahan  di Markas besar Kepolisian Negara RI, karna tudingan kasus Misbkahun korupsi yang menjeratnya. "Tiga tahun lalu, saya memulai kehidupan baru saya merasakan tidur pertama di penjara, saya merasakan malam pertama di sana” ujarnya. “Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manus...

Tanggapan Bamsoet Terkait Arikel Asing

Sumber : Goegle Terkait artikel asing yang menyeret nama mantan Presiden RI  Susilo Bambang Yudhoyono, Bambang Soesatyo meminta  KPK untuk segera mnuntaskan skandal kasus korupsi Bank Century. Karena yang bisa dilakukan ialah mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Politisi Golkar ini juga meminta agar kasus ini tidak dibiarkan menggantung.  untuk itu KPK harus segera menyelesaikan kasus tersebut Sebagai inisiator Hak Angket Century saat itu, Bamseot telah telah merekomendasikan dugaan perbuatan melanggar hukum.  "Jangan sampai ini (kasus Bank Century) terus menggantung dan merugikan SBY itu sendiri," tutupnya. Karenanya, Bamsoet juga mendukung niatan SBY menggugat Asia Sentinel ke ranah hukum.  "Kita mendukung langkah SBY menarik ini ke rana hukum. Sumber :  Akurat.co

MAKI Mempraperadilankan Kembali KPK

Sumber : Goegle MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. Untuk itu MAK I akan kembali mendatangi KPK dengan membawa bukti baru guna mempercpat proses penyelesaian kasus Korupsi Bank Century. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI   untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat  karena sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan Boediono sebagai tersangka. "Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau...

Peryataan Setya Novanto Terkait Miliki Bukti kuat Terkait Kasus Century

Sumber : Goegle Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto pada saat usai mengadiri sidang putusan mengenai dirinya beliau sempat bertemu beberapa wartawan  yang bertanya mengenai kasus Bank Century apakah dalam kasus tersebut mantan presiden RI yang ke 6 ( SBY ) turut ikut dalam kasus tersebut ? Mengenai pertanyaan tersebut Setya Novanto Sendiri mejelaskan bahwa beliau mempunyai bukti dan beliau akan memngungkap semuanya di depan KPK nanti ? "Nanti saya akan ungkap sejelasnya di KPK nanti," Ujar Setya Novanto  Keyakinan Setya Novanto akan hal tersebut karna menurutnya  kasus  Bank Century  itu terjadi pada saat Pemerintahan SBY, dimana kasus  yang telah melibatkan banyak pihak. Maka dari itu harus ada tersangka lain dalam kasus tersebut selain terpidana Budi Mulya.  Bahkan Setya Novanto meyakini bahwa ia memiliki bukti yang sangat kuat.  "(Saya yakin) sangat kuat (datanya)," ujarnya dengan singkat.  "Ya...