| Sumber : Google |
Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang pernah mendapatudingan terkait kasus Misbakhun korupsi dan dijatuhkan hukuman 2 tahun, namu setelah diajukan Peninjauan kembali (PK) Makhamah Agung membebaskan Mukhamad Misbakhun secara murni dari semua tuduhan terkait Misbakhun korupsi.
Selepas kasus Misbakhun korupsi yang pernah membuatnya diam di dalam penjara, rupanya hal tersebut tidak membuat seorang Misbakhun kehilangan semangat dalam dunia politik yang di anggapnya keras, malah sebaliknya beliau menjadi seorang yang lebih tegar berani dan kuat dalam ndunia yang saat ini beliau jalani.
"Saya yang kuat di isu keuangan, sempat dipinggirkan di Komisi II (pemerintahan). Saya tetap bersemangat, tetap serius. Tetapi tax amnesty macet, akhirnya saya sendiri diminta masuk lagi ke Komisi Keuangan untuk mengurusinya," ucap Misbakhun.
Dalam kasus Misbkahun sendiri beliau merasa mendapaktan hikmah dan sebuah pelajaran yang berharga dan menurutnya penjara adalah tempat yang membuat dirinya merasakan kebebasan dari kekuasaan penguasa.
“Penjara tempat yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia," ucapnya.
Misbakhun juga menjelaskan bahwa beliau telah memaafkan orang orang yang sudah mendzolimi dirinya, terutama tokoh yang telah menjebloskan dirinya kedalam penjara dengan tuduhan Misbakhun Korupsi.
Dalam proses peninjauan kembali telah membuat kehidupanya jauh lebih indah dan memberikan makna untuk membangun persatuan persaudaraan yang baru sesama manusia.
Comments
Post a Comment