Skip to main content

Kemajuan Ekonomi Berkat Sinergi Kanwil Maluku dan BNI Ambon


Sumber: Google

Bank Nasional Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku Cabang Ambon melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Guna meningkatkan ekspansi kredit  serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jaringan kantor Bank Nasional Indonesia (BNI) di Provinsi Maluku Cabang Ambon.

Kunjungan BNI cabang Ambon tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Kakanwil mengucapkan selamat datang dan atas perkenannya Direktur Kredit BNI mengunjungi Kanwil Kemenkumham Maluku.

Adapun maksud dan tujuan Direktur Kredit BNI ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku untuk lebih meningkatkan kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku mengingat salah satu syarat dalam pemenuhan pengajuan kredit untuk masyarakat yakni adanya kerjasama dengan notaris, mengingat notaris dibawah pengendalian Kanwil Kemenkumham Maluku, ungkap Direktur Kredit BNI Diona.

Terkait dengan syarat (surat-surat) dalam pemenuhan pengajuan kredit Kakanwil mengatakan hal ini sangat penting dan butuh kerjasama dari pihak bank dalam hal ini BNI sendiri agar jelas urusannya menyangkut hak maupun kewajiban yang harus ditanda tangani bersama.

Lebih lanjut Kakanwil mengatakan soal notaris beberapa waktu yang lalu tepatnya 19 September 2016 lalu telah dilakukan pelantikan majelis pengawas notaris yang artinya bila ada sebagian dari notaris yang nakal akan kita tindak sesuai dengan kode etik (peraturan) yang berlaku dan kita juga sudah mendeklarasikan perang melawan Pungutan Liar (Pungli) 18 Oktober 2016 yang artinya tidak adalagi ruang atau celah untuk hal-hal yang saya sebutkan diatas ditambah juga dengan moto kita di Kanwil Maluku : Kami “PASTI” Melayani Tanpa Korupsi, Tanpa Narkoba dan Non Diskriminasi, tambah Kakanwil kepada Direktur Kredit BNI bahwa pada akhir November ini akan dilakukan evaluasi notaris di seluruh Indonesia.

Pertemuan Kakanwil dengan Direktur Kredit BNI Maluku Cabang Ambon ini berlangsung hikmat dan penuh kekeluargaan serta mendapatkan kesepakatan bersama “Sinergi”, Kanwil dan BNI Untuk Kemajuan Ekonomi Maluku Tumbuh Lebih Baik. humas.maluku.


Sumber: maluku.kemenkumham.go.id

Comments

Popular posts from this blog

MAKI Mempraperadilankan Kembali KPK

Sumber : Goegle MAKI mempraperadilankan kembali KPK karena amar putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 24/Pid.Prap/2018/PN.Jkt.Sel menyatakan memerintahkan termohon (KPK) untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century. Untuk itu MAK I akan kembali mendatangi KPK dengan membawa bukti baru guna mempercpat proses penyelesaian kasus Korupsi Bank Century. Bukti tersebut perlu diserahkan kepada KPK, kepentingan bagi MAKI   untuk memperkuat praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Pusat Jakarta Pusat  karena sampai dengan saat ini KPK tidak juga menetapkan Boediono sebagai tersangka. "Dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk, (sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan atas nama Terdakwa Budi Mulya) atau melimpahkannya kepada Kepolisian dan atau...