![]() |
| Sumber: Google |
Mukhamad Misbakhun seorang politisi yang pernah tersandung tuduhan kasus korupsi. Mengenai tuduhan kasus Misbakhun tersebut dimana sebenarnya kasus tersebut adalah kasus pemalsuan surat aktai gadai, tetapi kasus tersebut lebih dikenal dengan sebutan kasus Misbakhun korupsi. Karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun harus kehilangan posisinya di bangku anggota DPR sebagai anggota fraksi partai PKS.
Megenai kasus tersebut banyak sekali pendapat dan ungkapa yang menantang kasus tersebut seperti ungkapan dugaan yang mengatakan bahwa kasus Misbakhun korupsi tejadi karena adanya dugaan kriminalisasi dalam upaya menjadikan Misbakhun tersangka untuk mengalihkan perhatian publik terhadap upaya pengungkapan skandal century.
Misbakhun sendiri adalah salah satu seorang insiator hak angket Bank Century yang dikenal sangat vokal dan berani dalam upaya pengungkapan skandal kasus Bank Century.
Karena tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut Misbakhun harus digiring ke Mabes Polri oleh Bareskrim. Kasus Misbakhun sendiri terjadi pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Mengenai kasus Misbakhun korupsi tersebut MA menjatuhkan hukuman penjara untuk Misbakhun 2 tahun penjara. Terkait keputusan MA tentang vonis yang diterima Misbakhun. Pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali kepada MA, pengajuan tersebut disetujui oleh MA.
Dalam proses Peninjauan Kembali Misbakhun akhirnya dibebaskan beliau dinyatakn tidak bersalah dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebut.
Pada saat kasus Misbakhun dinyatakan telah selesai, Misbakhun kemudian hijrah ke Golongan Karya (Golkar), berpindahnya Misbakhun karena tempat duduk yang Ia tempati sudah di tempati orang lain.

Comments
Post a Comment